Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polrestabes Surabaya berdiri sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman peredaran gelap narkotika di wilayah metropolitan Surabaya. Seiring berkembangnya waktu dan kompleksitas kejahatan narkoba, kepolisian menyadari pentingnya membentuk satuan khusus yang berfokus secara penuh pada penanggulangan penyalahgunaan zat terlarang.
Pada awalnya, penanganan kasus narkoba masih berada dalam lingkup tugas umum reskrim. Namun, seiring meningkatnya volume dan variasi kasus, serta keterlibatan jaringan narkoba lintas daerah bahkan internasional, Kepolisian Republik Indonesia melakukan restrukturisasi. Hal ini ditandai dengan pembentukan satuan Reskoba secara mandiri di lingkungan Polres, termasuk Polrestabes Surabaya.
Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Surabaya menjadi pintu masuk strategis sekaligus titik rawan peredaran narkoba. Oleh karena itu, Reskoba Polrestabes Surabaya terus memperkuat peranannya dengan membentuk unit-unit khusus seperti penyelidikan, penyidikan, intelijen, dan edukasi masyarakat.
Dalam perjalanannya, Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap banyak kasus besar, menangkap pengedar lintas provinsi, serta memutus mata rantai jaringan pengedar yang beroperasi di kawasan Jawa Timur. Selain penegakan hukum, satuan ini juga konsisten melakukan pendekatan preventif dan kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kini, Reskoba Polrestabes Surabaya dikenal sebagai salah satu satuan yang progresif dan profesional dalam menangani kejahatan narkotika, dengan dukungan personel terlatih dan pendekatan kerja yang modern.